This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 02 Agustus 2016

Kun anta

AL Rahman

Menggabungkan Fotografi Kedalam Sajian Multimedia

      Kita semua di sini di ajarkan  Fotografi digital dengan cara menyatukan mata,mulut dan hidung pada batang pohon besar agar seperti pohon yang bisa melihat dan bicara seperti pada manuasia. Kami hanya melanjutkan tugas ini yang sudah di berikan pada minggu lalu.

Matematika

                            Matematika

Penyajian Data
KELAS
AKTIF
TIDAK AKTIF
L
P
L
P
X MM 2
19
22
-
1
XI MM 1
20
20
-
1
XI MM 2
30
8
-
-
XI MM 3
13
17
-
-
XII MM 1
17
14
2
2
XII MM 3
21
13
2
2

KWU

3. NPWP ( Nomor pokok wajib pajak ) 
     Setiap wajib pajak wajib mendaftarkan dirinya pada kantor pelayanan pajak setempat dan kepadanya diberakan nomor pokok wajib pajak (NPWP). pada umumnya yang diwajibkan untuk mendaftarkan dan mendapatkan NPWP adalah setiap wajib pajak yang meliputi hal hal berikut : Setiap badan yang menjadi subjek pajak penghasilan yaitu PT, CV, Firman, BUMN/BUMD, Persekutuan, Perseroan/Perkumpulan Kongsi, Koperasi, Yayasan/Lembaga dan Bentuk usaha tetap. Setiap wajib pajak pribadi orang pribadi/perorangan. pajak penghasilan neto diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang mulai berlaku 1 januari 1994 besarnya adalah : Untuk diri wajib pajak sebesar Rp 1.728.000,00/tahun Untuk wajib pajak yang kawin sebesar Rp 864.000,00/tahun Untuk setiap orang keluarga sedarah sebesar Rp 864.000, 00/tahun Setiap wajib pajak diwajibkan mengisi surat pemberitahuan, mendatangi , dan menyampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan Pajak/KKP) dalam wilayah wajib pajak bertempat tinggal atau kedudukan. Setiap wajib pajak mengambil sendiri SPT yang telah disediakan direktorat jenderal pajak.
 4. NRP ( Nomor Register Perusahaan ) 
      Nomor register perusahaan disebut juga tanda daftar perusahaan ( TDP ).beberapa yang harus diperhatikan adalah : Tanda daftar perusahaan wajib dipasang di tempat yang mudah di lihat oleh umum. Tanda daftar perusahaan wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen yang dipergunakan yang dipergunakan dalam usaha. wajib megajukan permintaan tertulis. Hal - hal yang didaftarkan wajib dilaporkan kepada kantor pendaftaran.daftar perusahaan dihapus apabila terjadi hal - hal : Perusahaan menhentikan segala kegiatan usaha Perusahaan berhenti pada waktu akta pendiriannya kadaluarsa Perusahaan dihentikan segala kegiatan usahanya Tanda daftar perusahaan berlaku sampai 5 tahun. 
5. NRB (Nomor Rekening Bank ) 
      Persyaratannya yaitu : Fotocopy KTP/SIM Mengisi formulir kartu contoh tanda tangan Nomor rekening bank untuk perusahaan minimal 2 orang. 5. AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) Adalah keseluruhan proses yang meliputi penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan bagi berbagai usaha atau kegiatan terpadu/multi sektor

Disqus Shortname

Comments system